🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
LAIWUI, HALMAHERA SELATAN (5 April 2026) – ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI )Ruslan Waisamola Menilai laporan pengacaman di Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Resor Halmahera Selatan berjalan di Tempat.
Polsek Obi Seharunya melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh warga berinisial LK pada awal Maret lalu.
Menurut Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia( KCBI) Ruslan Waisamola,Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/[Nomor Surat]/IV/2026/Sat Reskrim tertanggal 5 April 2026, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum.
Ruslan Mejelaskan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor serta dua orang saksi, yakni Sdr. Agil Hi. Subur dan Sdr. Ahmad Hanafi.
Tapi ketiga orang Terlapor tersebut tidak mengindahkan proses penyelidikan menemui hambatan karena ketidakhadiran beberapa pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi Tersbut”, Ujar Ruslan Waisamola.
Tiga orang saksi Terbuat yakni Sdr. Hasan Hanafi, Sdr. Ayub, dan Sdr. Iki, tercatat telah dua kali mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik.
Menanggapi hal tersebut , Kapolsek Obi, IPTU Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., ketika Di hubungi Awak Media menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah lebih proaktif ,dan akan langsung Mendatangi rumah ketiga terlapor tersebut ,Â
Rencana tindak lanjut ke depan adalah melakukan pemeriksaan langsung di kediaman tempat tinggal ketiga saksi tersebut (Hasan Hanafi, Ayub, dan Iki) untuk mempercepat proses kepastian hukum .
karna menurut Ruslan keterangan dalam surat Suda jelas dan menanti perkembangan kepastian hasil penyelidikan tersebut ,
Ketua LSM KCBI Halsel Ruslan Waisamola Mejelaskan Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk pada tanggal 5 Maret 2026 terkait dugaan pengancaman dan pemerasan.
KOMITMEN POLSEK OBIÂ
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan dan Sarat Apapun sesuai dengan slogan pelayanan Polri.
LSM KCBI Akan Selalu Memantau Laporan Kasus Pengacaman Tersebut , diduga hanya berjalan Di tempat ,LSM KCBI Akan mengawal kasus ini sampai Tuntas ,”Ujar Ruslan Waisamola, (kbiro Aswad)
REDAKSI-EDITOR MEDIA:MITO MOLOKUNEWS.COM- 🇲🇨
