🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
14 Maret 2026
Obi – Kepolisian Sektor (Polsek) Obi tengah menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan oleh Leonardo Khan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada 5 Maret 2026.
Proses penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan sebagaimana tertuang dalam surat penyelidikan Nomor: SP-LIDIK/16.a/III/2026/SAT RESKRIM/POLSEK OBI.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan dari Leonardo Khan saat ini sedang diproses oleh penyidik. Dalam tahap penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
Beberapa saksi yang telah memberikan keterangan di antaranya Agil Haji Subur dan Ahmad Hanafi. Keterangan dari para saksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan, yakni Hasan Hanafi, Ayub, dan Iki, hingga saat ini belum memenuhi panggilan dari pihak Polsek Obi.
Pihak kepolisian menyatakan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ancaman yang dilaporkan oleh Leonardo Khan.
Polsek Obi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan. KABIRO HALSEL-ASWAD
INFESTIGASI:RUSLAN.W
REDAKSI-EDITOR TAYANGAN MEDIA:MITO MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
