🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
TERNATE – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku Utara,
Kombes Pol. Asri Effendy, menyatakan akan melakukan pendataan kembali terhadap seluruh kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin (9/3/2026).
Pendataan tersebut tidak hanya mencakup kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), tetapi juga berbagai kasus lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha,
termasuk perizinan galian C serta izin tambang emas yang diduga bermasalah di wilayah Maluku Utara. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan perizinan tambang IPR dan WPR di Desa Anggai ,
Menurut Asri Effendy, langkah pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status setiap laporan dan memberikan kepastian hukum kepada para pelapor maupun pihak yang dilaporkan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kembali seluruh laporan yang masuk untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya.
Kami akan mendata seluruh kasus yang sedang ditangani, mulai dari yang masih dalam tahap laporan, penyelidikan, hingga yang sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Asri Effendy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ditreskrimsus berkomitmen menuntaskan laporan-laporan yang ada agar proses hukum berjalan jelas dan transparan.
Kami berupaya agar semua laporan dapat dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan kasus yang kami tangani,” tambahnya.
Asri Effendy yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun aktivitas ilegal lainnya, seperti tambang dan galian C tanpa izin.
Ia menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat dan media dalam upaya penegakan hukum di daerah.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi korupsi atau aktivitas tambang dan galian C yang tidak memiliki izin. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Asri Effendy menyatakan akan berusaha maksimal menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, dengan dukungan semua pihak termasuk media, demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik di Maluku Utara.Red
INFESTIGAS :Olan
EDITOR Media
Mito MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
