π²π¨-MOLOKUNEWSCOM-π²π¨
8 Maret 2026
Halmahera Selatan I β Praktik penambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Utara. Hasan Hanafi diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di lahan PT. Amasing Tabara dan menggunakan IPR bodong sejak 2022, meski kasus sebelumnya sudah ditangani Tim Krimsus IV Polda Malut.
Kasus awal yang melibatkan Hasan Hanafi di tahun 2022 berujung pada penghentian paksa kegiatan ilegal, penyitaan seluruh peralatan penambangan, dan proses hukum. Namun, masyarakat setempat mengaku heran karena sejak 2023 hingga kini, Hasan Hanafi diduga masih melanjutkan praktik pertambangan ilegal dengan berbagai modus.
Beberapa dugaan praktik ilegal yang dilakukan antara lain:
1. Pemaksaan dan kekerasan terhadap penambang serta pemilik lobang untuk merebut 20% hasil tambang yang diklaimnya.
2. Melakukan penambangan kembali di wilayah yang sama dengan perizinan diduga palsu (βAsli Tapi Palsuβ/ASPAL) tanpa izin WPR.
3. Aktivitas penambangan mulai dari eksploitasi, pengolahan dengan sistem merkuri dan zinida, hingga pemurnian dan penjualan, meski tidak sesuai kaidah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Masyarakat Desa Anggai menilai praktik ini tidak hanya merugikan mereka, tetapi juga menimbulkan indikasi keterlibatan oknum pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum. Dugaan pencucian uang (money laundering) juga disebut-sebut terjadi terkait aktivitas tersebut.
βKami sangat resah dengan pemaksaan, kekerasan, dan IPR bodong yang dilakukan Hasan Hanafi. Sejak 2012 hingga kini, tidak ada WPR atas namanya. Hanya Kelompok Masyarakat Tambang Desa Anggai yang resmi memiliki WPR berdasarkan keputusan Bupati Muhammad Kasuba tahun 2012,β tegas perwakilan masyarakat.
Masyarakat pun menegaskan permintaan mereka sesuai UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba, yang menegaskan bahwa WPR yang sudah ditetapkan tetap berlaku dan dijamin tidak berubah tanpa izin yang sah.
Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM dan Kapolri, serta Tim Krimsus Mabes Polri untuk menindaklanjuti dugaan ilegal mining Hasan Hanafi agar tidak menimbulkan polemik dan kerugian lebih luas.Β Kabiro:(Halsel Aswad)
INFESTIGASI:RUSLAN WΒ
REDAKSI EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- π²π¨Β
