🇲🇨-MOLOKUNEWS.COM-🇲🇨
22 Febuari 2026
Saling Lapor Usai Perkelahian di Halmahera Selatan, Proses Penanganan Polsek Obi Disorot
Obi , Halmahera Selatan – Kasus perkelahian yang melibatkan dua warga di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, berbuntut panjang.
Insiden yang terjadi pada 17 Februari 2026 itu kini memunculkan dua laporan polisi dalam satu peristiwa yang sama.
Peristiwa tersebut melibatkan Agil S. Karamaha dan Risal Sangaji. Menurut keterangan Agil, kejadian bermula dari adu mulut antara dirinya dengan Risal yang kemudian berujung pada perkelahian fisik.
Agil menjelaskan, perselisihan terjadi karena Risal bersikeras mempertahankan pendapatnya secara sepihak sehingga memicu ketegangan di antara keduanya.
“Awalnya hanya adu argumen, tetapi karena situasi memanas akhirnya terjadi perkelahian,” ujar Agil.
Pasca kejadian, Risal lebih dahulu melaporkan Agil ke Polsek Obi pada 18 Februari 2026. Dua hari kemudian, tepatnya pada 20 Februari 2026, Agil mengaku menerima surat panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Namun, pada tanggal yang sama, Agil juga melaporkan balik Risal atas kasus yang sama.
Laporan tersebut diterima oleh Polsek Obi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/22/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh petugas jaga Regu B, Bripol Bambang Sutomo atas nama Kapolsek Obi.
Meski kedua laporan telah diterima, Agil mempertanyakan proses penanganan yang menurutnya terkesan tidak seimbang.
Ia mengaku telah lebih dulu menerima panggilan dari kepolisian, sementara hingga saat ini Risal selaku terlapor dalam laporannya belum juga dipanggil.
“Saya sudah dua hari mendapat surat panggilan, tetapi sampai sekarang yang saya laporkan belum dipanggil. Ini sebenarnya ada apa?” kata Agil dengan nada kesal.
Agil juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, pihak kepolisian berencana melakukan klarifikasi terhadap kedua laporan secara bersamaan.
Dalam proses tersebut, baik pelapor maupun terlapor dari masing-masing laporan diminta untuk menghadirkan saksi.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan dua laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Obi memilih tidak memberikan keterangan kepada media.
“Saya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan komentar ke media. Silakan hubungi atasan kami,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus perkelahian yang melahirkan dua laporan tersebut masih dalam tahap klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Masyarakat setempat pun berharap agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan adil bagi kedua belah pihak.
(kabiro Halsel Aswad)
INFESTIGASI:(RUSLAN:W)
REDAKSI-EDITOR MEDIA MITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
