🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
7 Febuari 2026
Halmahera Tengah – Ketegangan kembali terjadi di wilayah Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi blokade jalan perusahaan tambang pada Rabu, 5 Februari 2026, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai bermasalah.
Aksi ini menyasar aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI), yang diketahui merupakan kontraktor dari PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.
Warga memblokade akses jalan operasional perusahaan sebagai upaya menghentikan sementara kegiatan tambang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Koalisi Save Sagea menuding bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal di atas tanah milik masyarakat tanpa adanya persetujuan yang sah dari pemilik lahan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dinilai belum transparan dan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat terdampak.
“Kami menolak aktivitas tambang yang masuk ke wilayah kami tanpa izin yang jelas. Tanah ini adalah tanah adat dan milik masyarakat, bukan milik perusahaan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran sumber air, serta ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang bergantung pada alam Sagea.
Aksi blokade berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan guna mencegah terjadinya bentrokan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mining Abadi Indonesia, maupun perusahaan induk terkait tuntutan warga tersebut.
Koalisi Save Sagea menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah daerah dan pihak berwenang tidak segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat Sagea.
(Bung Nuel )
Redaksi-Editor Media Mito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
