🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
19 Januari 2026
Aksi protes warga Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, terus berlanjut dengan pemalangan kantor desa sebagai bentuk tekanan dan kekecewan kepada pemerintah daerah Terutama inspektorat BPMD agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan pemerintahan desa guruapin kacamata kayoa.
Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait transparansi pengelolaan pemerintahan desa serta keberadaan kepala desa yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Salah satu orator aksi, Irfandi Ikbal, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa merupakan peringatan keras kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten dan mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengfaluwasi Kinrja kades Guruapin .
Ia menyampaikan, masyarakat menuntut adanya transparansi, audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Desa.
“Kami menuntut transparansi, audit menyeluruh, dan penegakan hukum sesuai Undang-Undang Desa. Jika tuntutan ini diabaikan, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” tegas Irfandi di hadapan massa aksi.
Setelah melakukan aksi di kantor desa, massa kemudian bergerak menuju Kantor Kecamatan Kayoa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah kecamatan. Camat Kayoa, Taha Muhammad, menemui massa aksi dan memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan warga.
Di hadapan massa, Camat Kayoa menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berjanji akan melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah kabupaten guna mendorong evaluasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Guruapin.
“Kami sudah melaporkan kepada pemerintah daerah terkait kepala Desa Guruapin yang tidak berada di wilayah tugas sejak bulan Oktober 2025 hingga Januari 2026. Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Camat Kayoa.
Meski telah mendapat penjelasan dari camat, massa aksi menegaskan bahwa mereka masih menunggu langkah konkret dan hasil nyata dari pemerintah. Warga menyatakan, pemalangan kantor desa akan tetap dilakukan hingga ada kejelasan serta tindak lanjut resmi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten terkait tuntutan yang disampaikan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(kabiro Aswad)
Tim Redaksi
Editor Media ISMito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
