🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
6 Janwari 2025
HALSEL — Sejumlah warga Desa Tabahidayah, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan kekecewaan dan keberatan atas kinerja Kepala Desa Tabahidayah, Rivaldi Hi. T. Sagadji. Warga menilai pengelolaan proyek infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan standar kualitas yang seharusnya.
Keluhan warga tersebut difokuskan pada pembangunan jalan setapak dan jembatan (deker) yang dikelola langsung oleh kepala desa bersama staf desa. Menurut warga, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis, terutama pada kualitas campuran material bangunan, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan masyarakat desa.
“Bangunan yang dikerjakan kualitasnya kami nilai sangat rendah. Campuran materialnya tidak sesuai, sehingga kami khawatir jalan dan deker itu cepat rusak,” ungkap salah satu warga Desa Tabahidayah yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, sebagai proyek yang menggunakan Dana Desa, pembangunan infrastruktur seharusnya dikerjakan secara transparan, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mengutamakan kualitas demi kepentingan jangka panjang masyarakat. Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Atas dasar itu, warga Desa Tabahidayah meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk turun tangan melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada proyek jalan setapak dan jembatan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tabahidayah guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami minta pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa kepala desa agar semuanya terang dan jelas. Dana Desa ini uang negara, uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan,” tegas warga lainnya.
Tak hanya itu, warga juga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tabahidayah. Bahkan, warga meminta agar kepala desa dicopot dari jabatannya apabila terbukti mengelola Dana Desa tidak sesuai dengan APBDes dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut warga, langkah tegas dari pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tabahidayah maupun Kepala Desa Rivaldi Hi. T. Sagadji belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, agar setiap rupiah yang dialokasikan negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Kbiro Aswad)
Redaksi :Ruslan W
Editor Media Mito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
