🇮🇩-MOLOKUNEWS.COM-🇮🇩
27 Nofember 2025-Halmahera Selatan — Aroma tak sedap dugaan korupsi Dana Desa (DD) kembali menyeruak kuat di sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Sorotan publik semakin tajam setelah lembaga swadaya masyarakat, aktivis pemerhati anggaran, hingga tokoh masyarakat terus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam,melainkan lebih aktif mengawasi dan menindak tegas setiap dugaan penyimpangan.
Masarakat dan publik Meragukan kinerja BPMD dan Inspktorat ,yang di Anggap Gagal dalam pengawasan Dana desa Tiap Tahun Di Kabupaten Halmahera Selatan
Isu korupsi Dana Desa yang selama ini bergulir pelan, kini kembali mencuat bak bara yang tersiram angin. LSM KCBI Halmahera Selatan menjadi salah satu pihak yang paling vokal. Mereka menyoroti pencairan Dana Desa tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dinilai terang-terangan melanggar mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Ketua Investigasi LSM KCBI, Rusdi Malan, mengungkapkan bahwa LPJ bukan sekadar formalitas, tetap Dugaan Aroma Korupsi Dana Desa di Halsel Ratusan Kades Diduga Menilep Ratusan juta Rupiah, Kajari Diminta Turun Tangan!”dan itu kewajiban mutlak buat Kejari Halsel ,’kata Rusdi setiap kepala desa sebelum mengajukan pencairan dana berikutnya. Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak desa yang lolos pencairan meski LPJ tak pernah muncul ke publik.
> “Kalau LPJ saja tidak ada, lalu dasar pencairan dana itu dari mana? Ini rawan, dan Kajari Halsel harus turun tangan sebelum semuanya semakin liar,” tegas Rusdi Malan
Parah lagi Sesepuh dan tokoh Masarakat pemerhati anggaran desa menyebut, dugaan korupsi bukan hanya kasus per kasus—melainkan fenomena masif.
Ada Dugaan indikasi kuat bahwa ratusan kepala desa di Halmahera Selatan melakukan penyimpangan Dana Desa sejak tahun2022, 2023, 2024, hingga Masuk 2025.
Namun hingga kini, dugaan besar tersebut belum ditindaklanjuti secara serius. Publik pun bertanya-tanya:
Apakah aparat penegak hukum Inspektorat sedang lengah, atau ada pihak-pihak yang sengaja Menunggangi Dan membiarkan?
Kecurigaan semakin kuat setelah beberapa desa yang telah ditemukan penyimpangan, justru tidak kunjung diproses ke ranah hukum.’
Bukti kuat Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus BLT dan Dana Desa di Desa Kusubibi, dengan temuan mencapai Rp 993 juta pada masa jabatan mantan kepala desa.
Meski angka itu fantastis, perkembangan penanganan kasusnya dinilai jalan di tempat.publik mendesak kejaksan menindak lanjuti kasus ini jangan ikut menutup mata ujar Rusdi Malan ,
Melihat potensi fonomena kebocoran Dana Desa yang begitu besar, masyarakat mendesak agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya menjadi penonton. BPD diminta ikut aktif melakukan pengawasan, memastikan setiap perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan.
Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan, agar tidak ada celah bagi oknum bendahara desa untuk bermain mata dan memanipulasi anggaran dana desa Tersebut
Kementerian Dalam Negeri pun didorong untuk memastikan seluruh kepala desa dan perangkatnya memiliki kemampuan teknis yang memadai terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Minimnya pengetahuan dianggap membuka peluang korupsi, baik disengaja maupun tidak di sengaja
Harapan Harapan besar publik kini tertuju pada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Publik menginginkan lembaga penegak hukum itu menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar menerima laporan tanpa tindak lanjut.
Kejari Halsel diminta melakukan:
Penyelidikan mendalam terhadap seluruh desa yang LPJ-nya bermasalah
Penindakan tegas dan tidak tebang pilih
Penuntutan yang adil dan transparan
Mengusut hingga tuntas, termasuk aliran dana dan aktor yang terlibat
Penegakan hukum yang kuat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai korupsi Dana Desa yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dengan pengawasan ketat, transparansi, partisipasi publik, serta ketegasan aparat penegak hukum, masyarakat Halmahera Selatan berharap Dana Desa kembali pada tujuan semula: pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun sebelum itu terjadi, satu hal yang masih menggantung dan menjadi pertanyaan besar:
Beranikah Kejari Halmahera Selatan menuntaskan semua dugaan kasus korupsi Dana Desa hingga ke akar-akarnya?
Publik menunggu… dan tidak akan berhenti bersuara.
Redaksi : LAN infestigasi molokuNews
Editor media Mito molokuNews.Com
