๐ฎ๐ฉ-MOLOKUNEWS.COM-๐ฎ๐ฉย
Ambon โ TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Melalui Gugus Keamanan Laut (Guspurla) Koarmada III,
TNI AL berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Bangka Jaya 9 yang kedapatan mengangkut sekitar 40 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal tanpa dokumen resmi. Informasi ini disampaikan dalam Press Conference di kantor Satrol Kodaeral IX Ambon, Minggu (23/11/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Guspurla Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, yang menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan sejumlah pelanggaran yang ditemukan.
Menurut Laksma TNI Andri Kristianto, penangkapan dilakukan oleh unsur patroli Koarmada III, yaitu KRI Panah-626, di perairan utara Pulau Buru. Saat pemeriksaan, petugas mendapati bahwa KM Bangka Jaya 9 menggunakan palka ikan yang telah dialihfungsikan secara ilegal untuk memuat solar dalam jumlah besar.
> โDari hasil pemeriksaan awal, kapal ini memuat kurang lebih 40 ton solar tanpa dilengkapi dokumen manifest maupun izin alih fungsi palka. Ini jelas merupakan bentuk pelanggaran serius,โ tegasnya.
Selain penyalahgunaan fungsi palka, TNI AL juga menemukan beberapa pelanggaran terkait aturan pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Indikasi pelanggaran tersebut turut memperkuat dugaan bahwa kapal ini terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal.
Sebagai langkah lanjutan, proses hukum terhadap KM Bangka Jaya 9 resmi dimulai dengan penyerahan berkas perkara dari Komandan KRI Panah-626 kepada Satrol Kodaeral IX. Selanjutnya, pihak penyidik akan melakukan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laksma TNI Andri Kristianto menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli laut di seluruh wilayah kerja Koarmada III. Hal ini penting untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, seperti penyelundupan BBM, illegal fishing, dan pelanggaran lain yang mengganggu keamanan maritim.
> โTNI AL berkomitmen melaksanakan patroli laut secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di perairan Indonesia. Penegakan hukum di laut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,โ ujarnya.
Penangkapan KM Bangka Jaya 9 menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan di laut serta memastikan pengelolaan sumber daya maritim berlangsung secara legal dan bertanggung jawab.'(Mito molokuNews)
Sumber: TNI AL ๐ฎ๐ฉ
