🇮🇩MOLOKUNEWS.COM🇮🇩
21Nofember 2025
Bangka Tengah — Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin diperketat. Hal ini ditandai dengan turunnya langsung Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil dibongkar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH pada Hari Rabu (19/11/2025).
Peninjauan dilakukan di dua titik tambang berada di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan laporan Satgas PKH Halilintar, tambang ilegal di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan bukaan mencapai 262,85 hektare berdasarkan hasil digitasi citra. Aktivitas tersebut dinilai telah merusak kawasan hutan secara masif dan melanggar ketentuan perizinan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Tim Penertiban Kawasan Hutan terus melanjutkan operasi. Hari ini kita menemukan aktivitas ilegal yang jelas melanggar hukum dan harus ditindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media saat meninjau lokasi.
Dalam laporan awal, wilayah tersebut sejatinya hanya mengantongi izin tambang untuk pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan kandungan timah di area tersebut sehingga memicu aktivitas penambangan yang dilakukan di luar izin resmi. Kondisi ini mengundang perhatian pemerintah pusat karena dianggap rawan penyalahgunaan izin tambang.
Merespons temuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin pengelolaan pasir kuarsa akan ditarik kembali dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. “Izin pasir kuarsa sebelumnya dilimpahkan ke daerah. Namun dengan kejadian seperti ini, saya pastikan izin pasir kuarsa akan ditarik kembali ke pusat agar pengelolaannya lebih tertib dan kekayaan negara dapat dijaga,” tegasnya.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Satgas PKH bersama TNI, Kejaksaan, serta kementerian terkait berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan hutan dan lokasi-lokasi yang rawan penyimpangan perizinan.
Tim Redaksi
Editor media: Mito molokuNews
