🇮🇩–MOLUKONEWS.COM–🇮🇩
Halsel//2 /Nofember 2025/Warga Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan digelisahkan dengan kondisi pemerintahan desa yang vakum hampir dua tahun terakhir. Kepala Desa Tabalema, Abidin Taib, diketahui mengalami kelumpuhan total setelah mengalami kecelakaan lalu lintas lebih dari setahun lalu dan tak lagi aktif menjalankan roda pemerintahan.
Ironisnya, meski kondisi Kades telah menghalangi tugasnya secara total, sejumlah warga mempertanyakan informasi bahwa anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), diduga tetap dicairkan secara rutin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan.
“Sudah hampir dua tahun beliau tidak pernah terlihat di kantor desa. Pemerintahan di sini lumpuh, tapi kabarnya anggaran tetap cair. Ini yang kami heran,” kata seorang tokoh masyarakat Tabalema, Sabtu (2/11/2025).
Warga juga menyebut, sebelum kecelakaan parah yang membuatnya lumpuh total dan sulit berbicara, Abidin diketahui jarang berada di wilayah desa. Situasi ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa ada pihak lain yang turut mengelola anggaran tanpa kehadiran dan otorisasi langsung dari kepala desa yang sah.
> “Kalau kades tidak aktif lebih dari enam bulan, seharusnya diberhentikan dan diganti Plt. Ini kok dibiarkan? Anggarannya jalan terus, tapi desa tidak terurus,” ujar warga lainnya.
—
Aturan Jelas, Namun Diduga Tak Diterapkan
Merujuk pada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, kepala desa yang berhalangan tetap atau menderita sakit permanen, wajib diberhentikan melalui keputusan bupati setelah mendapat rekomendasi dari camat dan DPMD.
Namun hingga kini, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dinilai belum mengambil langkah penetapan Pejabat (Plt) Kepala Desa Tabalema, meski kondisi Kades Abidin Taib tidak memungkinkan melaksanakan tugas pemerintahan.
Aktivis pemantau kebijakan publik Halsel, M. Karim, menyebut hal ini perlu menjadi perhatian serius.
> “Yang bersangkutan lumpuh total, tidak bisa menjalankan tugas. Tapi masih terdata aktif. Kami pertanyakan ketegasan Pemkab Halsel, terutama DPMD. Kalau pencairan anggaran tetap berjalan tanpa kepala desa yang menandatangani, ini harus diselidiki,” ujarnya.
—
Dorongan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah warga mendesak Inspektorat Halsel dan Kejaksaan Negeri Bacan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Tabalema selama masa ketidakaktifan kepala desa.
> “Kalau kepala DPMD Halsel tetap memproses pencairan dana, sementara kades dalam kondisi lumpuh total, ini harus diperiksa. Jangan sampai ada unsur penyalahgunaan jabatan,” tambah warga lainnya.
—
Pemkab Diminta Bertindak Cepat
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPMD Halmahera Selatan maupun Bupati Bassam Kasuba terkait polemik pembiaran jabatan kepala desa tanpa pelaksana tugas.
Tekanan publik semakin kuat agar pemerintah segera menunjuk Plt Kepala Desa Tabalema guna memastikan pelayanan publik, pengelolaan anggaran desa, dan administrasi pemerintahan kembali berjalan normal.
Kasus ini dinilai menjadi gambaran lemahnya mekanisme pengawasan Pemkab terhadap kondisi pemerintahan desa, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa di wilayah Halmahera Selatan.
—
Redaksi: R .W
EDITOR:Mito MolokuNews.Com
