——MOLOKUNEWS.COM—–
Bacan – Kinerja Kepala PLN Bacan kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa pihak PLN melakukan pemutusan meteran listrik pelanggan tanpa konfirmasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu. Warga menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang buruk dan mencerminkan kepemimpinan yang tidak becus.
Kasus pemutusan listrik dialami oleh pelanggan atas nama Fahrul Najib, dengan IDPEL 412301314030. Ironisnya, pemutusan dilakukan ketika pemilik rumah tidak berada di tempat. Warga sekitar menyebut petugas langsung mencabut meteran listrik tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, padahal pelanggan tersebut diketahui rutin membayar tagihan bulanannya.
Berdasarkan data transaksi, pada 30 September 2025, pelanggan baru saja melunasi tagihan listrik sebesar Rp 45.237 melalui layanan perbankan digital. Bukti pembayaran resmi bahkan sudah diterbitkan PLN. Namun, meski tagihan telah dibayar, pemutusan tetap dilakukan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kepemimpinan Kepala PLN Bacan yang dinilai gagal mengawasi kinerja bawahannya.
“Kalau Kepala PLN bekerja dengan baik, hal seperti ini tidak akan terjadi. Pemutusan listrik harus sesuai aturan, bukan seenaknya. Ini membuktikan pengawasannya lemah,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Bacan.
Masyarakat juga mendesak agar Kepala PLN Bacan segera memberi penjelasan terbuka dan bertanggung jawab atas insiden ini. Mereka menilai kejadian serupa sudah sering terjadi dan mencederai kepercayaan publik terhadap PLN.
“Listrik adalah kebutuhan utama. Kalau ada masalah, pelanggan seharusnya diberi pemberitahuan resmi terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena kelalaian dan buruknya pelayanan PLN,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Bacan maupun Kepala PLN setempat belum memberikan keterangan resmi. Namun, desakan agar ada evaluasi serius terhadap kinerja pimpinan PLN Bacan semakin menguat.
Masyarakat berharap PLN Pusat turun tangan untuk meninjau kembali kepemimpinan di PLN Bacan, agar pelayanan listrik di wilayah tersebut bisa lebih profesional, transparan, dan tidak lagi merugikan pelanggan. Red
@—-MOLOKUNEWS.COM—-@
