MolokuNews Com:—— Halsel –Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan melontarkan kritik terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi pelantikan empat Kepala Desa yang diduga melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengatakan bahwa publik menunggu langkah konkret dari DPRD Komisi I untuk menegakkan fungsi pengawasan.
“Kami melihat sikap Komisi I terlalu pasif. Persoalan pelantikan Kades yang telah diputuskan melalui jalur hukum bukanlah hal sepele. Rakyat menunggu keberanian wakilnya untuk bersikap tegas terhadap Bupati jika ada dugaan pelanggaran hukum,” ujar Harmain.
Ia menilai alasan menunggu kepulangan Bupati dari Umroh seharusnya tidak menjadi penghambat DPRD untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.
“Jika pelantikan itu terbukti bertentangan dengan putusan hukum, DPRD seharusnya segera memanggil pihak terkait dan menyampaikan sikap resmi. Diam dalam kondisi seperti ini justru mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPC GPM mengingatkan DPRD Komisi I untuk bersikap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya sebagai representasi rakyat, bukan menjadi alat legitimasi kebijakan yang berpotensi melanggar hukum.
“DPRD adalah harapan rakyat untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan sesuai aturan. Ketika terjadi potensi pelanggaran hukum dalam pelantikan Kades, diamnya DPRD hanya akan memunculkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat,” kata Harmain.
DPC GPM menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak DPRD untuk membuka komunikasi publik secara transparan mengenai langkah-langkah yang akan diambil.
“Kami akan terus menyuarakan ini hingga ada kejelasan. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan retorika,” pungkasnya.
Red:Mito
Editor:MolokuNews.Com
