Ternate, Molokunews.com – Malam kelam menimpa rumah tangga seorang pria bernama Suhardi. Tepat pada Minggu malam (31/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIT, ia menggerebek istrinya, Sunarti alias Nanang, yang kedapatan bersama pria lain bernama Alan di sebuah kos-kosan kawasan Kalumata Blakan, Kecamatan Ternate Selatan.
Suhardi menuturkan bahwa ia sudah lama mencurigai perilaku istrinya. Namun, ia sempat menepis kabar perselingkuhan itu karena masih percaya pada sang istri, apalagi keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan.
“Saya dapat informasi sejak lama, tapi tidak percaya. Saya lebih fokus kerja. Apalagi kami punya anak perempuan, saya kira tidak mungkin istri saya lakukan itu,” ungkap Suhardi.
Kecurigaan semakin kuat ketika Sunarti kerap meninggalkan rumah dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya di Jambula setiap kali terjadi cekcok rumah tangga. Diam-diam, Suhardi kemudian menyelidiki hingga menemukan bukti keberadaan istrinya di kos Kalumata Blakan bersama pria lain.
Pada malam kejadian, sekitar pukul 10 malam, Suhardi menerima informasi bahwa istrinya sedang berada di kamar kos bersama selingkuhannya. Tidak ingin gegabah, ia lalu mengajak sejumlah warga setempat untuk memastikan. Benar saja, sang istri sedang bersama pria lain di dalam kamar.
Sekitar pukul 11 malam, Suhardi kemudian mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk meminta pendampingan aparat kepolisian. Bersama polisi, penggerebekan pun dilakukan tepat pukul 00.30 WIT.
“Ketika pintu kamar dibuka, saya temukan istri saya bersama lelaki lain. Yang lebih parah, anak perempuan saya yang masih berusia 1,8 tahun juga berada di dalam kamar itu. Saya langsung ambil anak saya karena khawatir psikisnya terganggu,” tutur Suhardi dengan nada geram.
Mirisnya, dari hasil penggerebekan terungkap bahwa pria yang bersama Sunarti adalah mantan suaminya sendiri, Alan.
Usai menyelamatkan anaknya, Suhardi melaporkan kasus ini ke Polsek Ternate Selatan. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: STPL/81/VIII/2025/SPKT/Polsek Ternate Selatan, dengan tuduhan tindak pidana perzinaan.
Suhardi menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saya berharap kasus ini segera diproses. Kedua pelaku harus diperiksa dan ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Ternate Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Redaksi Mito
