Proyek pembangunan jalan di Indari, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, mengalami polemik serius. LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mempertanyakan pembayaran upah material kepada warga yang telah mengangkut pasir dan kerikil untuk proyek tersebut. Kontraktor pelaksana, CV Aldi Utama yang dimiliki Risaldi, hingga kini belum melunasi pembayaran.
Proyek senilai Rp 3.401.322.966,46 ini mengalami keterlambatan signifikan. Meskipun pencairan dana diduga telah mencapai 75%, proyek masih terbengkalai. Keterlambatan ini, menurut pekerja, sangat merugikan mereka. Informasi detail volume pekerjaan tidak tertera di papan proyek.
Warga Indari, bersama LSM KCBI, mencurigai adanya permainan antara pemilik CV Aldi Utama dan oknum Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Kecurigaan ini muncul karena upah material warga belum dibayarkan meskipun proyek telah berjalan cukup lama.
Pengawas proyek, M. Malik, mengakui material telah diangkut warga, namun belum memberikan penjelasan terkait pembayaran. Penjelasan M. Malik bahwa dana proyek belum cair dinilai tidak memuaskan warga yang telah bekerja keras tanpa upah.
Proyek telah melewati masa kontrak, menambah kekecewaan warga. Mereka mendesak kontraktor segera menyelesaikan pembayaran. Tindakan kontraktor dinilai tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari CV Aldi Utama maupun pengawas proyek terkait tuntutan pembayaran. Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar mengenai proyek tersebut.
Ketidakpedulian kontraktor terhadap hak-hak masyarakat dinilai sangat buruk. Kepercayaan masyarakat terhadap kontraktor dan pengawas terancam.
Warga Indari, bersama LSM KCBI, akan melaporkan kasus ini kepada pemerintah daerah dan pihak berwajib (Polres Halsel atau Polda). Mereka menuntut keadilan dan transparansi. Ketua LSM KCBI, Roslan Waisamola, menegaskan akan melaporkan kasus ini.
Permasalahan ini menjadi sorotan tajam dan pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan pembayaran yang layak.
Pemerintah desa dan masyarakat Indari berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara adil dan kejadian serupa tidak terulang. Mereka menuntut solusi yang memuaskan dan transparansi dari kontraktor dan pengawas proyek.
Proyek yang seharusnya berdampak positif bagi masyarakat, justru menimbulkan permasalahan baru dan merusak kepercayaan publik. Warga berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini. LSM KCBI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini menjadi contoh buruk pelaksanaan proyek pembangunan di daerah. Transparansi dan akuntabilitas yang lemah berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
Warga Indari berharap agar pemerintah daerah dapat turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka.
Ketidakjelasan informasi dan lambannya penanganan kasus ini semakin menambah keresahan masyarakat Indari. Mereka berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan transparan.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek pembangunan agar tidak merugikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif.
Masyarakat Indari berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan kontraktor untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat dalam setiap proyek pembangunan. Mereka menuntut keadilan dan transparansi.
Reporter MolokuNews (Mito)
Editor MolokuNews ( Win )
