🇲🇨MOLOKUNEWSCOM🇲🇨
Rabu 1 April 2026
Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf Hari Sandra, angkat bicara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggotanya terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Dusun Taeno Atas, Negeri Rumah Tiga, Ambon.
Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (26/3/2026) siang tersebut menyeret oknum anggota berinisial Serma JM.
Menanggapi hal ini, Dandim menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap perbuatan yang melanggar hukum dan norma.
Atas nama institusi, Dandim menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan pihak keluarga atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya.
Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya selaku Dandim memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga.
Saat ini, oknum yang bersangkutan sudah kami amankan di Makodim untuk diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
selanjutnya Kodim telah berupaya melakukan mediasi bersama dengan pihak keluarga korban dan telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan ujarnya.
Dandim menegaskan bahwa langkah cepat telah diambil untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga nama baik institusi TNI di mata publik.
Ia tidak ingin perilaku satu orang prajurit merusak kepercayaan masyarakat terhadap satuan.
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan instruksi langsung dari Pangdam XV/Pattimura mengenai pelanggaran anggota.
Pangdam telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tupi.
Pangdam XV/Pattimura telah memberikan arahan yang sangat jelas, tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang menyangkut kesusilaan dan menyakiti hati rakyat.
Perintahnya tegas, proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Dandim.
Dijelaskan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kios milik keluarga korban di Dusun Taeno Atas.
Dengan modus mengajak foto bersama, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk korban dari belakang.
Korban yang merasa takut sempat menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
(Tim Red)
Sementara dalam tahap pemeriksan,
HIMBAWAN PANGDAM 15 PATIMURA
pangdam menghimbau Kepada semua prajurit, menjaga nama baik dan Etika seorang prajurit ,Karna tidak Ada Kata toleransi kalu ada prajurit yang melanggar Kode Etik .
SUMBER DANDIM 1504 AMBON
Editor Tayangan Media Mito MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
