🇲🇨-MOLOKUNEWSCOM-🇲🇨
18 Febuari 2026
Anggai – Kecamatan Obi Halmahera Selatan Sengketa kepemilikan lobang tambang emas di Desa Anggai hingga kini masih berlarut-larut dan memicu insiden adu mulut antar pihak yang berselisih.
Agil S Karmah kepada media molokunew.com menyatakan bahwa peristiwa pemukulan yang diberitakan sejumlah media daring tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Agil S. Karmah, Perkelahian Sebenarnya suda di Redai oleh Agil Karmah dan beberapa tokoh masyarakat Anggai.
Hanya Ketua LSM K ANE Risal Sendiri yang mengundang saudara Sarfan, salah satu Saudara Agil, Untuk Adu Pukulan satu lawan satu , Makanya Risal Sangaji sendiri mengalami Luka lembam , di Wajahnya ,
Menurut Agil, status lobang emas tersebut saat ini masih berada dalam penanganan pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, lobang itu disebut telah beralih kuasa kepada Risal Sangaji selaku Ketua LSM KANE.
Insiden terjadi ketika Agil bersama salah satu Saudaranya mendatangi lokasi untuk menanyakan status lobang Tersebut .
Ia menuturkan bahwa Risal menyatakan lobang tersebut telah dikuasakan kepadanya oleh pemiliknya .Pernyataan itu memicu adu mulut hingga berujung perkelahian antara saudara Agil dan Risal Sangaji. Agil menegaskan dirinya hanya berupaya melerai, bukan melakukan pemukulan.
Agil, yang mengaku dipercaya salah satu pihak dalam sengketa untuk membantu penyelesaian status lobang Tesebut , menilai tindakan Risal Sangaji yang menerima kuasa yang masih bersengketa adalah langkah tergesa-gesa.
Ia juga menyebut adanya informasi bahwa Risal diduga mendesak Ibu Lili agar memberikan kuasa pengelolaan kepadanya.
Lebih lanjut, Agil bersama Saudaranya dan beberapa kerabat Leonardo Khan menyatakan keberatan atas tindakan tersebut karena menilai lobang itu bukan milik pribadi ibu Lili yang di kuasakan kepada Risal Sangaji,
Mereka menilai rencana pemberian satu Majuan bagian lobang dalam untuk dikerjakan pihak lain merupakan bentuk penguasaan sepihak Oleh Risal Sangaji
Pihak Agil menyatakan akan melaporkan balik Risal ke kepolisian setempat atas dugaan tindakan melawan hukum.
Ia juga mempertanyakan keabsahan penerbitan surat kuasa terhadap objek yang masih berstatus sengketa tersebut kepada Kepala desa ,
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Risal Sangaji maupun aparat berwenang terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(Kabiro Halsel Aswad)
Infestigasi:(Ruslan W)
REDAKSI-EDITOR MEDIA ISMITO MOLOKUNEWSCOM- 🇲🇨
