🇮🇩MOLOKUNEWS.COM🇮🇩
30 Nofember 2025
Ternate — Munculnya anggaran sebesar Rp 19 miliar yang disebut sebagai dana siluman dalam pagu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tahun anggaran 2026, memicu keputusan tegas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Kota Ternate untuk mem-pending program “Ternate Terang” 2026. Program tersebut dinilai tidak melalui mekanisme pembahasan sesuai aturan penganggaran.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama atau program yang menggunakan anggaran wajib mendapat persetujuan DPRD.
“Setiap kerja sama harus ada persetujuan DPRD. Maka TAPD tidak lagi menjalankan karena tidak sesuai tahapan penganggaran. Kami juga tidak memberi penilaian apakah ini menyalahi ketentuan atau tidak, karena pada dasarnya belum ada persetujuan,” ujar Rusdi.
Menurutnya, ketidaksesuaian inilah yang membuat pemerintah—melalui TAPD—menyadari bahwa program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun berikutnya, setelah melalui pembahasan resmi bersama DPRD.
Rusdi juga menambahkan bahwa rencana pemasangan 3.150 titik alat penerang jalan (APJ) sebenarnya bisa saja dibahas kembali pada tahapan APBD Perubahan, sehingga tidak harus dipaksakan masuk dalam APBD murni 2026.
Sementara itu, Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly, enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia menyebut persoalan ini merupakan bagian dari pembahasan lama yang sudah diselesaikan.
“Ini mungkin pertanyaan dari pembahasan lama, jadi saya tidak mau berkomentar. Kami sudah tahap satu akhir, isu ini sudah klir. Keputusannya sudah selesai dan tidak dimasukkan, dan itu sudah disepakati oleh Banggar dan TAPD,” ungkap Rizal singkat.(OLAN)
Red-Editor media: molokuNews
