🇮🇩MOLOKUNEWSCOM🇮🇩
*Maluku Utara — Molokunews.com*
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media daring, termasuk artikel berjudul “Skandal Pemalsuan Sertifikat Dewan Pers: Media Lokal di Maluku Utara Terancam Proses Pidana dan Pembubaran, Siapa Oknum SY yang Diungkap”, dengan ini redaksi Molokunews menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.
Sebagai media yang menjunjung tinggi *Kode Etik Jurnalistik (KEJ)* dan prinsip check and recheck dalam setiap pemberitaan, kami menyatakan hal-hal berikut:
1. Molokunews hingga saat ini memang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
2. Namun, proses menuju verifikasi resmi sedang dalam tahap koordinasi aktif dengan pihak Dewan Pers di Jakarta. Kami telah mengajukan berkas dan tengah mengikuti arahan prosedural yang berlaku sesuai ketentuan Dewan Pers Republik Indonesia.
3. Terkait sertifikat Dewan Pers yang sempat beredar di publik, kami tegaskan bahwa dokumen tersebut tidak diterbitkan oleh redaksi Molokunews secara resmi.
4. Berdasarkan hasil penelusuran internal, dokumen tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan dan tanpa otorisasi pimpinan redaksi. Setelah kami telusuri, sertifikat itu merupakan hasil manipulasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku mampu membantu proses verifikasi. Dalam hal ini, kami menjadi korban penipuan.
5. Redaksi Molokunews tidak pernah bermaksud melakukan pemalsuan atau menyesatkan publik.
6. Kami menolak segala bentuk tindakan yang mencederai integritas pers dan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pemalsuan dokumen tersebut. Dan pihak yang menyebarkan Prifasi Cet pribadi .
7. Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat, komunitas pers, serta pihak Dewan Pers atas kegaduhan dan keresahan yang sempat timbul akibat beredarnya sertifikat palsu tersebut.
Kami menegaskan komitmen kami untuk tetap taat pada *UU Nomor 40 Tahun 1999* tentang *Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 4/Peraturan-DP/III/2006* tentang *Verifikasi Perusahaan Pers.*
8. Molokunews berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola redaksi dan administrasi perusahaan media secara transparan dan profesional, sesuai standar Dewan Pers. Kami terbuka untuk setiap bentuk pembinaan, klarifikasi, maupun verifikasi dari lembaga Organisasi Media yang berwenang demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap media kami.
9. Sebagai pilar keempat demokrasi, kami memahami bahwa tugas pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui kebenaran dan tanggung jawab moral. Oleh sebab itu, kami terus berupaya menjadi media yang Transparan .independen, faktual, dan berimbang dalam setiap pemberitaan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.
Kami berharap seluruh pihak dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya, serta bersama-sama mendorong ekosistem pers yang sehat, transparan, dan profesional di Maluku Utara.
🇮🇩Hormat kami,*🙏
*Redaksi Molokunews*
*Maluku Utara, 12 November 2025*
