MALUKU UTARA – Baru baru ini provinsi maluku utara di hebohkan dengan tes PPPK. Sebab di kabarkan seorang istri sala satu pejabat di BKD provinsi maluku utara Pun lolos sebagai peserta PPPK . Padahal yang bersangkutan tidak perna honor di dinas mana pun. Namun karna suami lnya seorang pejabat BKD dengan kewengan mampu menjadikan istrinya lolos sebagai pegawai PPPK
Hal tersebut mendapat kecaman dari lembaga pengawasan independen. Melalui koordinator LPI Rajak idrus. Kami meminta agar gubernur serly harus turung tangan. Bukan hanya oknom pejabat yang istrinya di batalkan kelulusan sebagai PPPK akan tetap oknom pejabat tersebut juga harus di ganti dari jabatan. Saya tekankan skali lagi pejabat yang mengurus kelurga atas pribadi di banding urus rakyat harus di ganti.
Sebab banyak skali pegawai honorer yang suda bertahun tahun mengabdi mereka tidak lolos untuk ikut seleksi PPPK. Bagi saya yang bersangkutan lolos sebagai PPPK itu bagian dari perjuangan suaminya. Apa lagi suaminya sebagai Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Provinsi Maluku Utara pasti lolos lah. Tanya jeck. Maka dengan itu kami minta Gunernur serly membatalkan keluludannya sebagai PPPK.
Informasi ini suda beredar luas di kalangan publik dan memicu berbagai pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas proses seleksi yang dilakukan oleh panitia daerah.
Apa lagi Sri Wahyuni A. Karim istri dari Kepala Bidang Pengadaan Pegawai tersebut tidak memiliki riwayat sebagai tenaga honorer di instansi manapun. Kok bisa lolos ini panetia gimana sih. Sangat di sayangkan lagi namanya muncul dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2025 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
LPI mempertanyakan, “bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya pengalaman kerja sebagai honorer bisa lolos PPPK. Apalagi dia istri pejabat yang punya akses langsung terhadap proses seleksi PPPK. Tutup.
Reporter Molokunews (Mito)
Editor Molokunews ( Win )
